Menjalani Pembinaan di Rutan Banyumas, WBP Kangen dengan Cucunya

    Menjalani Pembinaan di Rutan Banyumas, WBP Kangen dengan Cucunya

    Banyumas - S yang merupakan WBP Rutan Banyumas saat ini sedang diusulkan untuk mendapatkan program asimilasi di Rumah. Saat penggalian data oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Purwokerto, Aditya Heri Kristianto, S.H untuk keperluan penelitian kemasyarakatan, Kamis (17/11/2022), S mengungkapkan bahwa dirinya saat ini sangat kangen dengan cucu semata wayangnya. 

    "Saya sangat menyesal telah melakukan tindak pidana 303, meskipun saya hanya memfasilitasi dengan memberikan tempat ke teman-teman saya" tutur S. 

    Lebih lanjut S mengungkapkan "selama disini saya kangen dengan cucu saya satu-satunya, biasanya setiap videocall dia selalu menanyakan saya dimana". 

    S harus menjalani pembinaan di Rutan Banyumas dengan putusan 7 bulan dikarenakan kasus tindak pidana 303. Evaluasi  pembinaan di Rutan, saat ini S ditunjuk sebagai tamping kebersihan dan berdasarkan laporan perkembangan yang dibuay wali pemasyarkatan,   S menunjukan perubahan ke arah yang lebih baik. 

    "Jika semua persyaratan administrsi dan kesiapan penjamin untuk ikut mengawasi tidak ada masalah, kemungkinan S akan menjalani program Asimilasi di Rumah" ujar Aditya.

    (AHK/YR)

    Aditya Heri Kristanto

    Aditya Heri Kristanto

    Artikel Sebelumnya

    Wujudkan Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi...

    Artikel Berikutnya

    Hak, Kewajiban, dan Larangan Klien Pemasyarakatan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pantauan Liputan Media dalam 1 Bulan Terhadap 18 Anggota Dewan Asal Sumatera Barat atau 'Parle 18'

    Ikuti Kami