Purwokerto, INFO_PAS - Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto mengikuti paparan yang disampaikan secara daring Inspektur Jenderal Razilu dan Inspektur Wilayah II Lilik Sujandi. Selasa (5/12)
Berkaitan dengan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM Triwulan IV (B12) Tahun 2023. Lilik Sujandi Inspektur Wilayah II Kemenkumham menyampaikan Pemenuhan data dukung harus bersifat living document yang mampu menggambarkan kesuksesan perubahan.
Bahkan objek pemenuhan data dukung lebih bersifat sederhana namun lebih bersifat reforming. Oleh karena itu perlu disusun dan ditetapkan regulasi yang mengatur tata kelola reformasi birokrasi secara lebih luas sehingga peran dan tanggung jawab pada tingkat kanwil dan satker lebih terkelola dengan baik.
Dalam Paparan yang disampaikan Inspektur Jenderal, Razilu menyampaikan Pembangunan Reformasi Birokrasi merupakan isu pokok yang dihadapi pemerintah dalam membangun negeri, harus dilakukan secara berlanjut dan konsisten terhadap perubahan nilai dan budaya kerja yang berlandaskan hasil.
Reformasi Birokrasi harus menyentuh segala sendi kehidupan sehingga menciptakan birokrasi profesional yang dapat menjadi fondasi bangsa agar Indonesia tidak tertinggal dengan negara lain. Reformasi Birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat, digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas layanan publik di Kemenkumham yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap layanan yang diselenggarakan Kementerian kita tercinta ini.
Dengan adanya kegiatan monev Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi di LPN Purwokerto, diharapkan bahwa langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik di Kementerian Hukum dan HAM dapat terus diperbaiki dan ditingkatkan. Reformasi birokrasi yang dilakukan secara berkesinambungan akan memberikan dampak positif bagi masyarakat dan memperkuat fondasi bangsa Indonesia. (MAA)