PURWOKERTO - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah melaksanakan Khotmil Qur'an. Kegiatan bertepatan dengan malam ke-27 bulan ramadhan tahun 1444 Hijriyah. warga binaan Lapas Narkotika Purwokerto yang terdiri dari 15 (lima belas) orang telah berhasil mengkhatamkan Al-Quran satu mushaf, Senin (17/04/2023).
Khotmil Qur'an berasal dari bahasa Arab yaitu Khatam yang memiliki arti "membaca hingga akhir". Sehingga Khotmil Quran atau khatam Al-Quran merupakan sebuah istilah untuk kegiatan pembacaan ayat Al-Quran dari awal surah hingga akhir surah di Al-Quran yang sesuai dengan urutan dalam mushaf Al-Quran. Dalam Hadist Riwayat Ad-Dailami disebutkan bahwa "Ketika seorang hamba mengkhatamkan Al-Quran, maka di penghujung khatamnya, sebanyak 60 ribu malaikat akan memohonkan ampun untuknya”.
Adapun pada kesempatan tersebut yang menjadi pemicu semangat bagi setiap orang untuk mengkhatamkan Al-Quran.
Acara Khotmil Quran ini sendiri diprakarsai oleh jajaran pembinaan Lapas Narkotika Purwokerto yang menunjuk 15 WBP untuk melaksanakan program "One Day One Juz" selama bulan ramadhan.
Kalapas Narkotika Purwokerto, Riko Purnama Candra mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada jajaran pembinaan dan kepada WBP yang telah berusaha meramaikan malam-malam Ramadhan di Lapas Narkotika Purwokerto.
"Saya pribadi mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada jajaran pembinaan Lapas Narkotika Purwokerto dan segenap WBP yang telah menjalankan program one day one juz untuk meramaikan malam-malam bulan ramadhan di Lapas kita tercinta ini", ujarnya
"Saya berharap kepada teman-teman WBP untuk tidak hanya membaca Al-Qur'an di bulan ramadhan saja melainkan untuk dijadikan kebiasaan sehari-hari dan mampu menularkan ilmunya kepada sesama WBP di Lapas Narkotika Purwokerto", lanjutnya.
Kegiatan yang berlangsung di Masjid At-Taqwa Lapas Narkotika Purwokerto ini berjalan khusyuk dengan lantunan ayat suci Al-Quran yang dibaca oleh WBP.
(Humas Elkapur)